ISLAM DAN EKONOMI PEMBANGUNAN


 MAKALAH
METODELOGI SAINS ISLAM
“ISLAM DAN EKONOMI PEMBANGUNAN”



Di susun oleh :
Riana Elsinta  Maulani  (170202052)               
Uswatun Hasanah        (170202041)
abdurrazak                            (170202042)

                            
                            
JURUSAN AKHAWAL SYAKHSIAH
FAKULTAS SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) MATARAM
2017/2018

BAB I
 PENDAHULUAN  
A.    Latar Belakang

Sejak terbitnya buku “An Inquiry into The Nature ofthe Wealth of Nations”nya Adam Smith, resmilah ilmu ekonomi terlepas dariinduknya (filsafat) dan lahir sebagai salah satu cabang ilmu baru. Oleh karenaitu, sejarah mencatat tahun penerbitan buku The Wealth of the Nation itusebagai tahun kelahiran ilmu ekonomi yaitu tahun 1776 Masehi. Sementara itu ilmuwan dan ekonom dalam peradabanIslam seperti Ibnu Taimiyah (1262-1328) dan Ibnu Khaldun (1332-1406) jauh haritelah menulis dalam karyanya masing-masing terkait masalah-masalah ekonomiseperti: masalah buruh, masalah nilai, keuangan negara, pajak, hubunganpertumbuhan populasi dengan pertumbuhan ekonomi, hingga hukum permintaan danpenawaran (Aedy, 2011).
Bahkan ekonomi pembangunanpun telah lahir jauhsebelum itu, karena sejak instrumen zakat, infak dan sedekah menjadi kewajibandan anjuran bagi umat Islam sebagai solusi kemiskinan (tahun ke-2 Hijrah), makaekonomi Islam sejatinya telah memahami problem utama ekonomi pembangunan.
Ekonomi pembangunan sesungguhnya hadir ditujukankhusus untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh negara-negara miskin(baca: negara berkembang) yang merdeka pasca perang dunia kedua. Namunfaktanya, penduduk miskin di negara berkembang tetap saja semakin banyak.Masalah utama ekonomi pembangunan seperti: kemiskinan, pengangguran,kesenjangan ekonomi dan sosial antarindividu masih belum bisa teratasi. Salahsatu alasannya adalah karena tidak diperhatikannya variabel lain seperti sosialhukum, politik, budaya dan variabel pembangunan lainnya.
Di sisi lain, ekonomi Islam memiliki misi yang jauhlebih luas dan komprehensif, dimana ekonomi pembangunan bukan sekadar membangunekonomi rakyat melainkan yang lebih penting adalah membangun sikap mental(mental attitudes) yang berarti pula membangun manusia secara utuh. Bukan saja sisijasmani, namun juga kebutuhan spiritual-transendental.
Pertumbuhan ekonomi dalam terma ekonomi modern adalah perkembangan dalam perekonomian yangmenyebabkan barang dan jasa yang diproduksikan dalam masyarakat meningkat, yangselanjutnya diiringi dengan peningkatan kemakmuran masyarakat.

                          
                                                            BAB II
                                                    PEMBAHASAN
A.Pengertian Islam dan Pembangunan Ekonomi
               Pengertian pembangunan ekonomi dalam Islam, berdasarkan pemahaman terhadap syari’ah, bersumber dari al-qur’ân dan al-hadîs, dengan penekanan bahwa keberhasilan pembangunan harus disertai pengetahuan tentang konsep-konsep pembangunan klasik dan modern, serta pengalaman negara-negara yang telah berhasil dalam melakukan usaha pembangunan.
   Pembangunan dalam pemikiran Islam bermula dari kata ‘imârah (عِÙ…َارَØ©ٌ) atau ta’mîr (تَعْÙ…ِÙŠْرٌ), sebagaimana isyarat dalam Q.S. Hud: 61.‘…Dia (Allah) telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan meminta kamu untuk memakmurkannya…’ dihubungkan dengan penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi, Q.S. al-Baqarah: 30. ‘Dan ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: Sesungguhnya Aku menjadikan khalifah di muka bumi...’ yakni manusia yang ditugaskan untuk melakukan pembangunan, sehingga tercipta kemakmuran.
   Kalimat ista’mara (اسْتَعْÙ…َرَ) yang berasal dari kata ‘amara’ (عَÙ…َرَ) bermakna: permintaan atau perintah daru Allah yang bersifat mutlak agar bangsa manusia menciptakan kemakmuran di muka bumi melalui usaha pembangunan.
   Sebagaimana dijelaskan Al-QurÅ£ubî dalam kitab tafsirnya, bahwa ayat tersebut mengandung arti ‘perintah’ bersifat mutlak dan hukumnya adalah wajib ‘agar manusia memakmurkan kehidupan dengan melakukan pembangunan. Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan, pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Menurut Nurcholis Madjid ( pembangunan merupakan pemenuhan fungsi kekhalifahan manusia di muka bumi yang akan dipertanggungjawabkannya nanti di hadapan Allah. Penjabaran pemenuhan fungsi kekhalifahan ini sangat penting artinya, agar manusia mengerti benar caranya berperan. Penjabaran ini memerlukan reinterpretasi terhadap berbagai konsep pembangunan. Dawam Rahardjo (1983) pembangunan merupakan pemenuhan fungsi kekhalifahan, dengan merealisasikan sibghah Allah dalam mewujudkan ummatan wasathan.
Sedangkan istilah pembangunan  ekonomi (economic development) biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara berkembang. Sebagian ahli ekonomi mengartikan istilah ini sebagai berikut, ”economic development is growth plus change” (Pembangunan ekonomi adalah  pertumbuhan ekonomi yang diikuti oleh  perubahan-perubahan  dalam struktur dan corak  kegiatan ekonomi).
Dengan kata lain, dalam mengartikan istilah pembangunan ekonomi, ekonom bukan saja tertarik kepada masalah perkembangan pendapatan nasional riil, tetapi juga  kepada modernisasi kegiatan ekonomi, misalnya kepada usaha perombakan sektor pertanian yang tradisional, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan.
Dalam kajian ekonomi, kedua istilah di atas terkadang digunakan dalam konteks yang hampir sama. Banyak orang mencampuradukkan  penggunaan kedua istilah tersebut. Pencampur adukan istilah ini walaupun tidak dapat dibenarkan, pada dasarnya tidak terlalu mempengaruhi kajian ekonomi, karena inti  pembahasan pada akhirnya akan berhubungan erat dengan perkembangan perekonomian suatu negara.
Dalam berbagai literatur tentang ekonomi Islam, kedua istilah ini juga ditemukan. Ekonomi Islam pada dasarnya memandang bahwa pertumbuhan ekonomi adalah bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi didefenisikan dengan a suistained growth  of a right kind of output which can contribute to human welfare.  (Pertumbuhan terus-menerus  dari faktor produksi secara benar yang mampu memberikan konstribusi  bagi kesejahteraan manusia).
Berdasarkan pengertian ini, maka pertumbuhan ekonomi menurut Islam merupakan hal yang sarat nilai. Suatu peningkatan yang dialami oleh faktor produksi tidak dianggap sebagai pertumbuhan ekonomi jika produksi tersebut misalnya memasukkan barang-barang yang terbukti memberikan efek buruk  dan membahayakan manusia.
Sedangkan istilah pembangunan ekonomi yang dimaksudkan dalam Islam adalah the process of allaviating poverty and provision of ease, comfort and decency in life (Proses untuk mengurangi kemiskinan serta menciptakan ketentraman, kenyamanan dan tata susila dalam kehidupan)
Dalam pengertian ini, maka pembangunan ekonomi menurut Islam bersifat multi dimensi yang mencakup aspek kuantitatif dan kualitatif. Tujuannya bukan semata-mata kesejahteraan material di dunia, tetapi juga kesejahteraan akhirat. Keduanya menurut Islam menyatu secara integral.

B.     Pembangunan Sosial Ekonomi dalamIslam

a.      Pengertian Pembangunan Sosial Ekonomi

Menurut bahasa latinsocius yang berarti kawan atau berbicara, dalam bahasa Yunani logos yang berarti kata atau berbicara.Sedangkan dalam Inggris berarti social atau ilmu pengetahuan sosial, adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya.Sosial adalah berkenaan dengan masyarakat, suka memperhatikan kepentinganumum.
Sosial mengandung arti segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat, sementara itu ekonomi memiliki artian sebagai ilmu yang berhubungan dengan asas produksi, distribusi, pemakaian barang serta kekayaan.Sekilas Sosial dan Ekonomi seperti dua hal dan cabang ilmu yang berbeda, namun di antara keduanya sebenarnya terdapat kaitan yang erat. Salah satu kaitan yang erat tersebut adalah, Jika keperluan ekonomi tidak terpenuhi maka akan terdapat dampak sosial yang terjadi di masyarakat kita. Jadi bisa dijadikan kesimpulan adalah bahwa sosial ekonomi mengandung pengertian sebagai segala sesuatu hal yang berhubungan dengan tindakan ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat seperti sandang, pangan dan papan. Sosial ekonomi merupakan posisi seseorang dalam kelompok masyarakat yang ditentukan oleh jenis aktivitas ekonomi, pendidikan serta pendapatan, dalam pembahasannya sosial dan ekonomi sering menjadi objek pembahasan yang berbeda, dalam konsep sosiologi manusia sering disebut dengan mahluk sosial yang artinya manusia tidak dapat hidup wajar tanpa adanya bantuan dari orang lain, sehingga arti sosial sering diartikan sebagai hal yang berkenaan dengan masyarakat.
Menurut Midgley pembangunan sosial adalah suatu proses perubahan sosial yang terencana yang didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk secara menyeluruh, dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis. Di mana dapat dilihat bahwa pembangunan sosial tidak akan  terjadi tanpa adanya pembangunan ekonomi, begitu pula sebaliknya pembangunan ekonomi tidaklah berarti tanpa diiringi dengan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat secaramenyeluruh.
Moeljarto berpendapat, bahwa sekurang-kurangnya pembangunan sosial itu memiliki tiga kategori makna, yaitu :
a.    Pembangunan sosial sebagai pengadaan pelayananmasyarakat
b.   Pembangunan masyarakat sebaai upaya terencana untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks danbervariasi
c.    Pembangunan     sosial     sebagai     upaya     yang     terencana     untuk meningkatkan kemampuan manuasia untukberbuat.
Menurut Paiva (dalam Munandar), pembangunan sosial adalah “development of the capacity of people to work continuosly for their own and societyis welfare”.Definisi ini mewakili pemikiran pemberdayaan individu yang akhirnya secara luas dikenal dengan people centered development. Pembangunan sosial sebagai paradigma alternatif, menempatkan masyarakat sebagai pusat dari proses pembangunan dan ekonomi sebagai cara untuk melayani kebutuhan manusia. Setiap orang, pemerintah, atau lembaga apapun harus menghormati arti kehidupan manusia secara global yang bertanggung jawab terhadap generasi berikutnya dan melindungi kelangsungan lingkungan hidup.
Dapat disimpulkan bahwa pembangunan sosial adalah sebagai proses perubahan sosial yang terencana didesain untuk mengangkat kesejahteraan penduduk menyeluruh dengan menggabungkannya dengan proses pembangunan ekonomi yang dinamis.
Pembangunan sosial pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Kesejahteraan yang dicapai untuk membangun harkat martabat manusia dengan berlandaskan pada kemampuan dan mengembangkan potensi yang dimiliki secara optimal. Manusia yang bermartabat tidak akan puas dengan kehidupan pada belaskasihan orang lain, Midgley, Pembangunan Sosial Perspektif Pembangunan Dalam Kesejahteraan Sosial, 2005, hal dak ingin tergantung pada oranglain.
Pembangunan sosial bertujuan meningkatkan kapasitas perseorangan dan institusi mereka, memobilisasi dan mengelola sumber daya guna menghasilkan perbaikan yang berkelanjutan dan merata dalam kualitas hidup sesuai dengan aspirasi mereka sendiri demi mencapai hasil yang lebih baik dan mencapai keadilansosial.
Menurut Salima Omar tujuan perkembangan sosial adalah menciptakan masyarakat humanis yang mengabdikan diri untuk mencapai perdamaian di dunia dan kemajuan seluruh manusia.
Dapat disimpulkan bahwa pembangunan sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia dengan mengelolah sumber daya yang ada untuk mencapai perdamaian dan kemajuan manusi

C.    Pembangunan Ekonomi menurut EkonomKonvensional

Adapun pengertian pembangunan menurut kamus besar bahasa Indonesia yaitu, tumbuh, bertambah dan berkembang;38 perkembangan, pertambahan;39 bertambah dan menjadi banyak;40 perihal pembangunan, proses membangun mencapai kemajuan, perkembangan dan sebagainya;41 atau menumbuh-numbangkan segala sumbar daya yang tersedia agar 1bertambah menjadi banyak.
Pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonominya serta infrastruktur lebih banyak tersedia, perusahaan semakin banyak dan semakin berkembang, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin meningkat, sebagai implikasi dari perkembangan diharapakan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat, dan kemakmuran masyarakat semakin tinggi.42 Sedangkan ekonomi pembangunan adalah suatu bidang studi dalam ilmu ekonomi yang mempelajari tentang masalah-masalah ekonomi di negara berkembang saja, dan kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan untuk mewujudkan pembangunanekonomi.
Definisi pembangunan menurut istilah ekonomi antara :
a.       Proses yang berlangsung secara berkelanjutan dan terus-menerus dilakukan oleh sekelompok individu, bertujuan menciptakan perubahan mendasar, berkenaan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang terbelakang, agar menjadi kelompok masyarakat ekonomi, sosial, ilmiah, dan budaya baru, dimana seseorang bisa menikmati kehidupan lebih baik dari padasebelumnya.
b.      Aktivitas suatu bangsa untuk menggali dan mengembangkan segala potensi sumberdaya yang ada agar dicapai kemajuan dalam kehidupan msyarakat, yang bersifat kuantitatif dan jugakualitatif.
c.       Proses perubahan kepada kondisi yang lebih baik, atau kemajuan secara terus-menerus menuju perbaikan kondisi kehidupanmanusia.
Berdasarkan arti dan definisi di atas, dapat disimpulkan pembangunan adalah proses yang berlangsung secara berkelanjutan terus-menerus, dilakukan sekelompok individu, bertujuan untuk mencapai kemajuan dalam mencapai kehidupan bersifat kuantitatif dan kualitatif, agar menjadikan masyarakat bisa menikmati kehidupan lebih baik dari pada sebelumnya, dengan mengembangkan segala potensi dan sumberdaya yang tersedia secaramaksimal.
Menurut Adam Smith yang terkenal dengan karyanya yang berjudul An Inquiry Into The Narute and Cause of The Wealth of Nations yang diterbitkan tahun 1776, Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Menurut H. F. Williamson dan J. A. Buttrick, pembangunan ekonomi merupakan sebagai suatu proses tempat suatu negara menggunakan sumber- sumber produksinya sehingga mampu memperbesar produk per kapita.46
Menurut Merxist Ortodoks, pembangunan ekonomi merupakan proses perubahan sosial, seperti perubahan nilai, sikap dan pranata lama diganti oleh nilai, sikap dan pranata baru, tanpa mempertimbangkan sejauh mana perubahan itu mencerminkan harapan sebagian besar rakyat yangbersangkutan.
Menurut Currey, definisi pembangunan harus menunjukkan dengan pasti untuk siapa, untuk apa dan bagaimana, maka pembangunan itu hendaknya diartikan sebagai proses perubahan.
Menurut Djojohadikusumo pembangunan ekonomi merupakan perubahan pada landasan kegiatan ekonomi maupun kerangka susunan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian pembangunan ekonomi konvensional sebagai suatu usaha perekonomian yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatkan dan menciptakan pertumbuhan ekonomi, dengan meningkatkan hasil produksi nasional secara umum, merubah struktur ekonomi agraris menjadi ekonomi industri, yang menjadikan bidang industry serta keahlian sebagai andalan, dan menjadikan tingkat pertambahan riil produk nasional dan pendapatan per-kapita sebagai indikator pokok bagi pembangunan ekonomi.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pembangunan menurut ekonomi adalah sejumlah kegiatan ekonomi secara berkelanjutan dan terus- menerus, meliputi perubahan struktural yang berfungsi meningkatkan hasil produksi, menambah jumlah lapangan kerja, menyerap tenaga kerja baru, menciptakan perbaikan dalam kegiatan ekonomi kini dan yang akan datang, diukur dalam bentuk pendapatan riil per-kapita, yang berlangsung untuk masa yang cukup lama. Tujuannya adalah menjadikan penduduk lebih mampu untuk mencapai perbaikan taraf hidup dankesejahteraan.
Dengan demikian pembangunan ekonomi adalah tindakan pemerintahan secara berkesinambungan, dengan efektivitas keikutsertaan mayoritas dalam menciptakan masyarakat dalam menciptakan perubahan mendasar pada struktur ekonomi dan sosial yang saling melengkapi, serta mendayagunakan segala sumberdaya yang tersedia seefisien mungkin, untuk meningkatkan produksi dan mendistribusikannya.

D.    Pembangunan Ekonomi dalamIslam

Pembangunan ekonomi menurut Islam adalah proses mencapai tujuan, sebagaimana dimaksud dalam perintah agar mewujudkan kemakmuran bumiyaitu kesejahteraan, yang ditegaskan al-Khaliq kepada manusia sebagai khalifah- Nya di muka bumi.
Kemakmuran atau kesejahteraan hidup di bumi hanya bisa diwujudkan dengan bekerja, yang mengasilkan nilai ekonomi dan sosial, sebagai kontribusi pada proses pembangunan yang bertujuan menciptakan kemakmuran. Pembangunan ekonomi dalam Islam, berdasarkan atas pemahaman terhadap syari’ah yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadist, dengan menekanan bahwa keberhasilan pembangunan harus disertai pengetahuan tentang konsep pembangunan klasik dan modern, serta pengalaman negara telah berhasil dalam melakukan usaha pembangunan.
Sehubungan dengan pengertian tersebut di atas, Khursyid membedakan pengertian pembangunan ekonomi dalam Islam dari pemahaman kapitalis, bahwa secara prinsipil pemahaman Islam tentang pembangunan berlandaskan tauhid dan konsep kekhalifahan, yang di dalamnya mengandung unsur ibadah tunduk pada setiap perintah-Nya. Sama dengan Syauqi Ahmad Dunya yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi menurut Islam dan ekonomi umum tidak ada perbedaan, kecuali adanya faktor keikhlasan ibadah dalam pengertian menurut Islam.
Baik itu pembangunan ekonomi konvensional maupun ekonomi pembangunan dalam Islam sama-sama memiliki hubungan yang sangaterat
dengan ekonomi pembangunan, walaupun memiliki arti yang berbeda satu sama lainnya. Pada umumnya ekonomi pembangunan diartikan sebagai studi ilmu ekonomi yang membahas tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh negara- negara berkembang serta mengkaji berbagai kebijakan yang di ambil oleh pemerintah untuk mengatasi hal tersebut.
Di lihat dari aspek-aspek ekonominya, terdapat beberapa perbedaan dalam pembangunan ekonomi konvensional dan pembangunan ekonomi dalam Islam. Dilihat dari pengertiannya, dapat diambil suatu kesimpulan bahwa pembangunan ekonomi baik itu konvensional maupun dalam Islam, membahas tentang hal yang berkaitan dengan :
                                                                                    
1)             Berbagai masalah ekonomi yang dihadapi negeraberkembang.
2)             Berbagai kebijakan yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut dan mempercepat tingkat pembangunan ekonomi. Di samping kedua aspek yang paling pokok tersebut, analisis dalam ekonomi pembangunan juga memperhatikan:
a)             Ciri-ciri      perubahan      kegiatan     ekonomi      dalam     proses pembanguna.
b)             Faktor-faktor yang penting peranannya dalam pembangunan ekonomi.

E.     Tujuan Pembangunan

Tujuan Pembangunan Sosial Ekonomi dalamKonvensional Pembangunan adalah persenyawaan aplikasi kerja nyata dan paham pemikiran serta teori, mengharuskan suatu kelompok masyarakat miskin dan terbelakang untuk menata ulang struktur ekonomi, sosial dan budaya, bertujuan menjadikan penduduk lebih mampu memperbaiki kondisi ekonomi, agar terjadi perbaikan dalam hal-hal berikut :
Meningkatkan taraf hidup, dengan meningkatkanpendapatan, kesempatan kerja dan tingkat pendidikan, yang berimplikasi pada peningkatan nilai kemanusiaan dan kebudayaan dalam masyarakat.
a)      Peningkatan pendapan riil nasional dalam bentuk barang dan jasa yang dihasilkan dari berbagai sumberdaya ekonomi, dengan mengurangi kesenjangan dalam pendapatan dan kekayaan antarindividumasyarakat.
b)      Mendorong sektor-sektor ekonomi kepada pertumbuhan lebih cepat dari pertumbuhan biasa, agar mampu menaggulangi kesenjangan ekonomi, memperbaiki kemampuan ekonomi dan meningkatkan hasilproduksi.

F.     Faktor-faktorPembangunan

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, Namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor non ekonomi. Faktor ekonomi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di antaranya :
Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan prosespembangunan.
Jumlah penduduk, menurut Adam Smith bahwa perkembangan penduduk akan mendorong pembangunan ekonomi, karena bertambahnya penduduk akan memperluas pasar dan perluasan pasar akan meninggikan tingkat spesialisasi dalam perekonomian spesialisasi tersebut. Akibatnya maka tingkat kegiatan ekonomi akan bertambah tinggi. Perkembangan spesialisasi dan pembagian pekerjaan akan mempercepat proses pembangunan ekonomi, karena spesialisasi akan meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan mendorong perkembangan tehnologi. Sedangkan menurut Richardo dan Malthus, perkembangan penduduk yang berjalan dengan cepat akan memperbesar jumlah penduduk menjadi dua kali lipat dalam waktu satu generasi, akan menurunkan kembalitingkat pembangunan ketaraf yang lebih rendah. Pada tingkat ini pekerja akan menerima upah sangat minimal, dan ini dapat menyebabkantingkat








BAB III
         PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pengertian Sistem ekonomi Islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari al-Qur’an dan as-Sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang didirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Menurut M.A. Manan menyatakan bahwa ekonomi Islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.18 Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ekonomi Islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi.
Ada beberapa pendapat para ahli salah satunya  adalah:
Moeljarto berpendapat, bahwa sekurang-kurangnya pembangunan sosial itu memiliki tiga kategori makna, yaitu :
a.    Pembangunan sosial sebagai pengadaan pelayananmasyarakat
b.   Pembangunan masyarakat sebaai upaya terencana untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks danbervariasi
c.    Pembangunan              sosial     sebagai     upaya     yang     terencana     untuk meningkatkan kemampuan manuasia untukberbuat.

                                                            PERTANYAAN
1.      Bagaimana pembanggunan ekonomi islam dan perspektif islam?
2.      Jelaskan perkembangan ekonomi di indonesia?
3.      Dalam perkembangan ekonomi islam berkembang oleh siapa ?





JAWABAN
1.pembangunan dalam konteks islam tentunya dilandaskan kepada al quran hadist,artinya segala kebijakan yang dibuat untuk meningkatkan pembangunan ekonomi tidak bisa bertentangan dengan dua hal tersebut karena islam pada dasarnya adalah menyediakan feature yang sesuai dengan ajarannya untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.
2. perkembangan ekonomi diindonesia adalah sebagai berikut mulai dari sejak masuknya Negara asing perkembanagan ekonomi islam bisa dikatakan maju dan berkembang pada saat itu hingga kini masih bisa dikatakan perkembangan ekonomi Indonesia masih merata dari zaman ke-zaman karna masih memiliki hubungan internasional antara Negara Indonesia dan Negara luar Indonesia.
3. ekonomi islam pertama kali dikembangkan mulai dari kelahiran baginda nabi besar Muhammad saw melalui jalan perdagangan, kemudian pada masa ini mulai berkembang ekonomi islam khususnya dalam bidang ekonomi perdagangan, kemudian setelah nabi Muhammad di lanjutkan oleh para sahabat, tabiin, dan tokoh-tokoh islam lainya seperti ibnu sina, al-kindi, al-khwarizmi dan masih banyak yang lainya.



                                 




DAFTAR PUSTAKA

Aedy, Hasan. Teori dan Aplikasi Ekonomi PembangunanPerspektif Islam: Sebuah Studi Komparasi. 2011. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Ahmad, Ausaf.(2000). “Economic Development in Islamic Perspective: Revisited”. Review of Islamic Economics, No. 9.
Ahmad, Khursid. Pembangunan Ekonomidalam Perspektif Islam, dalam Etika Ekonomi Politik, 1997. Risalah Gusti: Jakarta.
Chapra, M. Umer.Islam and The Economic Challenge. 1992.The Islamic Foundation and IIIT: United Kingdom.


Share:

ONLINE SHOP PAKAIAN


A.LATAR BELAKANG
Perkembangan bisnis online sangat banyak.Hal ini dapat di lihat dari banyaknya iklan-iklan yang ada di internet baik dari indonesia maupun di luar negri Hampir semua orang di zaman sekarang berbelanja dengan cara online.Online shop adalah toko online yang mempermudah masyarakat untuk mendapatkan barang-barang yang mereka cari atau inginkan.hanya dengan membuka internet atau hp saja kita bisa belanja tanpa harus keluar rumah,apalagi di zaman sekarang semua orang ingin instant saja tidak mau yang ribet-ribet.Dengan adanya online shop kita tidak perlu datang ke toko atau pasar untuk membeli barang yang kita inginkan,dengan diem di rumah dan bermodalkan kan internet dan hp kita bisa lasung bisa memesan dan mendapatkan barang yang kita mau.
B.TUJUAN DAN MAMFAAT
1.Tujuan
Dalam memulai sebuah bisnis online kita hatus mempunyai tujuan karena dengan tujuan itu dapat membantu kita dalam menjalani suatu bisnis karena adanya tujuan juga dapat berguna sekali sebagai motivator dalam menjalani bisnis.Tujuan  saya membuka online shop adalah untuk mencari pengalaman tentang usaha dan untuk mendapatkan penghasilan sendiri supaya tidak terus menerus meminta kepada kedua orang tua.
2.Mamfaat
a.Jangkauan yang luas
Bisnis online shop mempunyai jangkauan yang sangat luas,bisnis ini tidak terpangku pada satu tempat aja dan tidak harus mempunyai toko untuk menjual barang-barangnya.
b.pemasarannya gratis
ini adalah mamfaat penting lainnya dalam berbisnis online.untuk bisnis offline mungkin kita harus membayar banyak uang untuk mempromosikan produk kita,memasang iklan di media cetak dll.anda dapat mempromosikan bisnis online tanpa biaya apapun.kita bisa menggunakan situs media sosial (facebook,twitter,instagram dll) untuk mempromosikan produk kita.
3.Sasaran
Sasaran kita sebagai online shop adalah para pengguna sosial media terutama para pelajar dan mahasiswa.
4.Waktu dan tempat
Dari segi waktu dan tempat  bisnis online ini sangat efisien waktu di karenakan kita hanya diam saja di rumah dan memagang hp dengan itu pekerjaan yang lain juga bisa kita kerjakan dan tidak terbengkalai.bisnis jalan namun pekerjaan yang lain juga tetap jalan.
6.Rencana Biaya
Cukup sekitaran 5.000.000 saja karena bisnis online itu menunggu pesanan dari konsumen baru kita mengeluarkan modal.Di dalam satu barang saya akan mengambil 5.000 atau 10.000 atau mungkin lebih tergantung ongkos kirim barang tersebut.
7.Bahan yang di gunakan
a.HP
b.Paket kouta internet
c.Supplier (atau tempat kita mengambil barang)
8.Kelayakan usaha
Sangat layak karena online shop tidak perlu mempunyai modal yang banyak dan peluang untuk rugi pun sangat sedikit di karenakan kita mengeluarkan modal ketika ada orang yang memesan barang kita.
9.Daya Dukung
Daya dukung untuk online shop ini adalah perlu banyak promosi dari teman-teman kita di sosial media supaya melirik bisnis online kita.
10.Penutup
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya,untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya.Belanja online merupakan proses pembelian barang atau jasa oleh konsumen ke penjual tanpa pelayanan dan melalui sosial media.Tak perlu harus bertemu penjual atau pembeli secara langsung,tak perlu menemukan wujud “pasar”secara fisik namun hanya dengan menghadap layar hp,dengan koneksi internet kita dapat melakukan transaksi jual beli secara cepat dan nyaman.


Share:

PRANATA SOSIAL


NAMA:USWATUN HASANAH
NIM=170202041
KLS=B (AS)


A.Macam-macam Pranata Ekonomi
1.Jual Beli
Jual beli merupakan pertukaran harta dengan harta lain yang bernilai sama berdasarkan cara yang khusus dan di bolehkan,sehingga saling memiliki hak dalam  benda yang berbeda serta manfaat yang berlainan sesuai kebutuhan setiap pihak,baik penjual maupun pembeli
Dari pengertian di atas di kemukakan di atas,dapat di ambil pemahaman bahwa jual beli merupakan  kegiatan  manusia yang berkaitan dengan hal-hal berikut:
a.pertukaran harta benda dan jasa.
b.pertukaran nilai benda yang sama dalam  jenis yang berbeda atau jasa yang di hargakan dengan keabendaan dalam harga yang sepadan.
c.pengambilan manfaat atas benda atau jasa yang berbeda oleh penjual  dan pembeli
d.perpindahan hak milik dari harta dan jasa seseorang kepada orang lain
e.peraturan yang berkaitan dengan legalitas jual beli
f.sikap saling merelakan di antara penjual dan pembeli
2.Dasar Hukum Jual Beli
Al-quran dan Hadits yang di jadikan dasar hukum bolehnya jual beli merupakan landasan bagi umat islam bahwa dalam melakukan jual beli umat islam harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang berlaku,di anataranya melaksanakan prinsip saling merelakan,menghadirkan saksi dalam jual beli dengan cara kredit,dan melakukan akad dengan ijab kabul yang benar dan di sepakati oleh ulama.Para ulama sepakat bahwa jual beli hukumnya boleh sepanjang tidak ada dalil yang mengharamkannya.
Dalam pelaksanaan jual beli harus selalu berlandaskan sikap “antaradhin”.Dalam memilihara dan menjaga sikap antaradhin ada beberapa hal yang berkaitan dengan proses ijab kabul dalam jual beli,yaitu:
1.Lafadz dalam jual beli,sebagai bentuk ijab kabul harus dapat di pahami oleh kedua belah pihak.
2.barang yang di perjual belikan harus di kenal dengan baik dari manfaat dan harganya,apabila barang tersebut merupakan kebutuhan pokok,harga pasarannya harus jelas.
3.cara penjualannya tidak mengandung unsur penipuan,spekulasi,dan riba
4.barang yang di jual adalah milik penjual atau mendapat kuasa dari pemilik barang.
5.tidak membeli barang yang sedang di tawar oleh orang lain dan tidak menjual barang dengan dua harga.
6.membayar harga barang setelah ada ijab kabul di tempat berlangsungnya transaksi.
7.tidak membeli barang dengan cara menghadang di jalanan atau dengan cara tengkulak.
8.tidak meperjualbelikan barang-barang yang di haramkan oleh Allah dan barang-barang yang najis.
Untuk memelihara sikap “antaradhin”kedua piahak (pembeli dan penjual) harus memenuhi rukun dan syaratnya dengan benar.syarat-syarat jual beli berhubungan dengan syarat pada pihak penjual dan pembeli,syarat pada barang yang di jual belikan,dan syarat pada akad yang di ucapkan dalam bentuk perjanjian.
Syarat bagi penjual dan pembeli
1.balig,sehat lahiriah dan batiniah.
2.atas kehendak sendiri tidak ada unsur paksaan.
Syarat-syarat akad sebagai berikut:
1.Adanya kesepakatan yang tidak terpisahkan,terjadi secara bersamaan
2.tidak diselingi oleh kata-kata lain.
3.menggunakan kalimat yang jelas dan mudah di pahami
Syarat-syarat pada barang yg di jual adalah
1.Barang yang suci dan mungkin dapat di sucikan
2.Barang yang memberikan manfaat satu sama lain.
3.tidak mengaitkan barang dengan syarat tertentu.
4.tidak di batasi dengan waktu

3.IJARAH (sewa-menyewa)
Menurut bahasa “ijarah” berarti upah atau ganti atau imbalan.Oleh karena itu,lafadz ijarah mempunyai arti umum meliputi upah atas pemamfaatan suatu benda atau aktivitas.Kitab-kitab fiqih mengartikan ijarah dengan sewa-menyewa yaitu dalam penyewaan benda dan jasa.Dari beberapa pengertian ijarah yang telah di kemukakan dapat di ambil pemahaman bahwa pengertian ijarah secara bhasa adalah sewa-menyewa,perburuhan,penggantian,dan upah-mengupah.menurut istilah ijarahmerupakan akad sewa-menyewa barang atau jasa dengan pembayaran yang di sepakati sesuai dengan batas waktu habisnya masa sewa-menyewa yang bersangkutan.dalam sewa-menyewa barang atau jasa terdapat manfaat dari objek tersebut dan batas waktu serta harga sewanya jelas
Menurut Rachmat syafi’i rukun ijrah adalah
1.aqid (orang yang berakad)
2.shighat akad
3.ujrah (upah0
4.manfaat
Adapun syarat ijarah terdiri atas empat macam yaitu
1/syarat al-inqad (Terjadinya akad)
2.syarat an-nafadz (syarat pelaksanaan akad)
3.syarat sah
5.syarat lazim
4.SYIRKAH (kerja sama usaha)
Syirkah menurut bahasa berarti al-ikhtilath yang artinya campur atau percampuran.sedangkan menerut istilah syirkah ialah kerja sama usaha dalam upaya mengelola modal yang keuntungan atau kerugiannya di tanggung oleh kedua belah pihak yang melakukan kerja sama.oleh karena itu dalam syirkah terdapat pihak-pihak yang melakukan akad,modal atau harta yang di gabungkan,kesepakatan bagi hasil atau margin dari pengelolanya.
Syarat-syarat syirkah menurut idris Ahmad sebagi berikut
a.Mengeluarkan kata-kata yang menunjukkan izin setiap anggota serikat kepada pihak yang akan mengendalikan harta
b.anggota serikat saling mempercayai sebab mereka adalah wakil yang lainnya
c.mencampurkan harta sehingga tidak dapat di bedakan hak masing-masing baik berupa mata uang maupun bentuk lainnya.
Sulaiman Rasyid mengatakan bahwa rukun syirkah yaitu shighat atau lafadz akad,orang yang berakad atau berserikat,pokok pekerjaan.syarat lafadz berkaitan dengan kalimat yang di ungkapkan secara lisan atau tulisan.kalimat akad hendaknya mengandung arti izin untuk mengelola modal atau barang perserikatan.
5.MUDHARABAH
Secara istilah kata mudharabah menurut Rahmat syafei adalah pemilik harta atau modal menyerahkan modal kepada pengusaha untuk berdagang dengan modal tersebut dan labanya di bagi di antara keduanya berdasarkan persyaratan yang di sepakati.
Dalam mudharabah ada 4 hal mendasar yaitu
1.akad kerja sama
2.pemilik modal
3.pengelola modal
4.keuntungan dari hasil usaha
Hukum asal dari mudharabah adalah mubah,jika dalam transaksinya ada yang rusak,mudharabahnya batal dan haram bagi penegelola modal untuk melanjutkan pengelolaannya,kecuali melakukan perjanjian ulang dengan pemilik modal.Dengan demikian,perjanjian mudharabah sangat bergantung pada kesepakatan yang di tuangkan dalam akta perjanjian hingga berbagai resiko dapat di tanggung oleh kedua belah pihak atau salah satu pihak.semua yang di lakukan oleh pengelola modal harus di ketahui oleh pemlik modal sehingga perjanjian mudharabah tidak rusak.
B.Perbankan Syariah
Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroprasi dengan tidak mengandalkan pada bunga yang usaha pokoknya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lain dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoprasiannya sesuai dengan prinsip syariat islam.
Tujuan dan fungsi penting dari perbankan islam menurut chapra antara lain
1.kemakmuran ekonomi yang meluas dengan tingkat kerja penuh dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang optimum
2.keadilan sosial ekonomi dan distribusi pendapatan serta kekayaan yang merata
3.stabilitas nilai uang untuk memungkinkan alat tukar tersebut menjadi unit perhitungan yang terpercaya,standar pembayaran yang adil dan nilai simpan yang stabil
4.mobilisasi dan investasi tabungan bagi pembangunan ekonomi dengan cara-cara tertentu yang menjamin bahwa pihak-pihak yang berkepentingan mendapatkan bagian pengembalian yang adil
5.pelayanan yang efektif atas semua jasa-jasa yang biasanya di harapkan dari sistem perbankkan.
C.Baitul mal wa tamwil (BMT)
Baitul mal wa tamwil adalah balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan bayt al-mal wa at-tamwil dengan kegiatan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan ekonomi pengusaha kecil bawah,antara lain mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.BMT juga menerima titipan zakat,infaq,dan sedekah serta menyalurkannya sesuai dengan peraturan dan amanatnya.


Share:

SEJARAH TPQ DI NTB

TUGAS
TEKNOLOGI INFORMATIKA
(SEJARAH TPQ DI NTB)



    OLEH  : KELAS 2 B
BAIQ ROHILA CAHYANI : 170202037
USWATUN HASANAH     : 170202041


AKHWAL SAKHSIYYAH
FAKULTAS SYARI’AH
UIN MATARAM
2017/2018

TPQ(TEMPAT PEMBELAJARAN QUR’AN)

Taman Pendidikan Al Qur’an (disingkat (TPA/TPQ)) adalah lembaga atau kelompok
masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca Al Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi. TPA/TPQ[1] setara dengan RA dan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca Al Qur'an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Membahahas  tentang sejarah TPQ di NTB terlebih dahulu kita mengetahui bagaimana sejarah TPQ di Indonesia. Berikut penjelasannya    :
A.     Sejarah TPQ di Indonesia
Pendidikan Al-Qur’an sekarang telah berkembang dengan pesat. Hampir setiap kampung atau desa akan ditemukan TPA/TPQ dengan berbagai aktivitas pembelajaran Al-Qur’annya. Sejarah pembentukannya pun telah melalui jalan sejarah yang panjang.
Sebelum sistem pendidikan Al-Qur’an dengan bentuk Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKA/TKQ) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ) berkembang pesat yaitu sebelum tahun 1990-an , jumlah anak muda Indonesia yang tidak lancar dan tidak mampu membaca Al-Qur’an semakin meningkat.
Pernyataan tersebut didukung dengan adanya catatan-catatan berikut  :
1.         Di tahun 1950-an, umat Islam di indonesia baik tua ataupun muda yang tidak  mampu membaca Al-Qur’an ada 17%, dan kemudian pada tahun 1980-an meningkat menjadi 56%.
2.       Berdasarkan Hasil penelitian yang dilaksanakan pimpinan wilayah Muhammadiyah DKI jakarta bekerja sama dengan Dewan Dakwah Indonesia pada tahun 1988 terdapat pernyataan bahwa 75% pelajar SMA di Jakarta tidak mampu membaca Al-Qur’an.
3.       Berdasarkan hasil survey Kantor Departemen Agama Kotamadya Semarang pada tahun 1994 di Kotamadya Semarang untuk anak-anak SD se-Kotamadya Semarang, tercatat data bahwa keberhasilan pengajaran membaca Al-Qur’an di SD se-Kotamadya Semarang hanya 16% saja ( sumber dari Drs. H.M Sukindar, Kepala Kantor Departemen Agama Kotamadya Semarang pada tanggal 22 Januari 1995).
Catatan-catatan tersebut memberikan kesimpulan bahwa telah terjadi peningkatan ketidakmampuan umat Islam, khususnya generasi mudanya dalam membaca Al-Qur’an. Maka sejak tahun 1980-an di Indonesia bermunculan ide-ide dan usaha untuk melakukan terobosan dalam menanggulangi ketidakmampuan umat Islam Indonesia dalam membaca Al-Qur’an. Diantara tokoh pembaru yang cukup menonjol adalah KH. As’ad Humam dari Kotagede Yogyakarta.
            KH. As’ad Humam bersama kawan-kawannya yang dihimpun dalam wadah Team Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushalla (Team Tadarus AMM) yogyakarta, telah mencari bentuk baru bagi sistem pengelolaan dan metode pembelajaran membaca Al-Qur’an. Setelah melalui studi banding dan uji coba, maka pada tanggal 21 Rajab 1408 H ( 16 Maret 1988) didirikanlah Taman kanak-kanak Al-Qur’an (TKA) ‘AMM” Yogyakarta.
            Setahun kemudian, tepatnya tanggal 16 Ramadhan 1409 H (23 April 1989) didirikan pula Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) “AMM” Yogyakarta. Antara TKA dan TPA tidaklah memiliki perbedaan sistem, keduanya hanya berbeda dalam hal usia anak didiknya. TKA untuk anak-anak usi TK (4,0-6,0 thn), sedang TPA untuk anak-anak usia SD (7,0-12,0).
            Bersamaan dengan didirikannya TKA TPA, KH As’ad Humam tekun menulis dan menyusun buku Iqro’, Cara Cepat Membaca Al-Qur’an, yang kemudian lebih dikenal sebagai “Metode Iqro’. Metode ini ternyata telah sanggup membawa anak-anak lebih mudah dan lebih cepat dalam belajar membaca Al-Qur’an.
            Berkat ditemukannya metode Iqro’ ini yang sekaligus dibarengi dengan gerakan TKA-TPA, akhirnya seluruh tanah air Indonesia terjadi suasana dan gairah baru dalam belajar membaca Al-Qur’an. Lebih-lebih setelah lembaga baru lainnya, seperti TKAL, TPAL, TQA, Kursus Tartil Qur’an,BKB Iqro’, dan lain-lain juga didirikan mengiringinya .
            Maka terjadilah suatu gerakan baru yang dikemas dalam gerakan M5A ( Membaca,Menulis, Memahami, Mengamalkan dan Memasyarakatkan Al-Qur’an). Bahkan kemudian, gairah dari gerakan ini tidak hanya terbatas di wilayah tanah air Indonesia saja, namun juga merambas ke negeri-negeri jiran (tetangga).
            Sebagai bukti monumental terhadap kepeloporan KH. As’ad Humam dalam gerakan pembelajaran membaca Al-Qur’an di Indonesia, maka Munas LPTQ yang ke VI tahun 1991 telah menetapkan TKA “AMM” sebagai Balitbang Sistem Pengajaran Baca Tulis Al-Qur’an LPTQ Nasional di Yogyakarta (SK LPTQ Nomer : 1 tahun 1991).
            Setahun kemudian tepatnya pada tanggal 3 Januari 1992, Pemerintah RI melalui Menteri Agama memberikan Piagam Penghargaan kepada KH. As’ad Humam, sebagi Pembina Tilawatil Qur’an di Indonesia. Kemudian bersamaan dengan pembukaan Festival Anak Shaleh (FASI) IV tanggal 11 juli 1999, di Istana Bogor , Presiden B.J Hababie berkenan menganugrahkan Piagam Piagam Penghargaan kepada KH. As’ad Humam karena kepeloporannya menggerakkan pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Piagam itu telah diterima langsung oleh Ibu Iskilah As’ad Humam (sebagai ahli waris) dari tangan Presiden B.J Habibie.
B.      Tujuan dan Target TPQ Terbentuk di Indonesia
TPQ mempunyai tujuan  untuk menyiapkan anak didiknya agar menjadi generasi yang qur’ani yaitu generasi yang mencintai Al-Qur’an, komitmen dengan Al-Qur’an dan menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan dan pandangan hidup sehari-hari”. Untuk tercapainya tujuan TPQ, perlu merumuskan target-target operasionalnya dalam waktu kurang lebih satu tahun  diharapkan anak muridnya mempunyai kemampuan             :
1.       Membaca Al-Qur’an dengan benar, sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid
2.       Melakukan shalat dengan baik, dan terbiasa hidup dalam suasana yang Islami
3.       Hafal beberapa surat pendek, ayat-ayat pilihan dan do’a sehari-hari.
Kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar merupakan target pokok yang harus
dicapai oleh setiap santri, oleh karena itu pada saat munaqosah (ujian) kemampuan membaca Al-Qur’an dijadikan materi pokok, sedang materi-materi yang lain sebagai materi penunjang, materi-materi penunjang ini akan didalami pada Taman Pendidikan Al-Qur’an lanjutan (YPQL).
C.     Sejarah TPQ di NTB
Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) merupakan Wadah Pendidikan yang  dipandang efektif untuk membangun kepribadian generasi yang beraklak mulia, yang dapat melahirkan tokoh-tokoh Pembaharuan dan pencetak generasi-generasi tangguh yang siap meramaikan dan memperjuangkan medan dakwah Islamiyah. Untuk membentengi mereka haruslah sejak dini kita bekali mereka dengan pendalaman ilmu agama serta membiasakan mereka untuk  berakhlaqul karimah baik terhadap orang tua, guru, keluarga atau dengan sesama teman-teman mereka serta menumbuhkan rasa cinta terhadap Al-Qur’an. Dalam merealisasikan hal tersebut maka sangat dibutuhkan suatu wadah yang dapat menampung mereka dan membimbing mereka secara lebih  intensif yaitu bimbingan yang ada diluar pendidikan formal yang kita kenal dengan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
Orang-orang sasak yang sangat alim dan taat yang naik haji, sekembalinya dari makkah, membuka pengajian di rumahnya untuk pesantren dan masjid, sehingga pendidikan agama islam yang terkenal dan populer di lombok yang dijuluki Tuan Guru, antara lain adalah Tuan Guru Haji Umar. Beliu dilahirkan di Kelayu Lombok Timur kurang lebih pada tahun 1200 H. Leluhur beliu terkenal orang alim dan taat menjalankan syariat.   
Dapat dikatakan bahwa pada awal abad ke-20 ini adalah mulai kebangkitan agama islam di Lombok. Bebrapa ulama islam yang tidak kurang jasanya dalam pembinaan dan pengembangan agama islam di lombok adalah Tuan Guru Haji Muhammad Saleh alias Tuan Guru Lopan. Beliu terkenal dengan seorang yang wara’ dan tak kenal lelah dalam usahanya mengembangkan ajaran ushul dan fikih di kalangan umat islam. Selain itu ajaran sufi pun berkembang pula, seperti yang terdapat di Pademare, Sakra, Mesanggok, Gerung, Karang kelok dan lain-lain.

Lembaga Tahfidz Pertama di NTB adalah al aziziyah. Pondok Pesantren Al-Aziziyah berlokasi di Dusun Kapek Desa Gunung Sari Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di NTB. Kehadirannya ditengah masyarakat pada 3 November 1985 didirikan oleh almarhum TGH Mustafa Umar Abdul Aziz. Ponpes ini memang dihajatkan tahfidz.
Sampai usia ke-30 tahun ini, Al-Aziziyah telah mencetak ribuan penghafal Alqur'an yang tersebar di Indonesia termasuk di luar negeri. “ Al-Aziziyah sejak pertama didirikan telah membuka khusus lembaga tahfidz sampai saat ini tetap menjadi cirri khas ponpes yang saat ini telah berusia 30 tahunan,” terang pengasuh sekaligus pengawas Ponpes Al-Aziziyah bidang tahfidz H. Husnul Sabandi, M.Pd kepada Radar Lombok, Selasa kemarin  (7/6).
Awal mula lembaga tahfidz berdiri jelasnya,  usai TGH Mustafa Umar Abdul Aziz menimba ilmu di  Mekkah Al-Mukarramah.  Saat itu,  tidak ada lembaga pendidikan secara khusus mengajarkan tahfidz. Misalnya Ponpes Nurul Hakim, Kediri Lombok Barat  fokus pada bidang bahasa dan  kitab. Begitu juga dengan Ponpes Al-Islahudiny dan lain-lainnya.  Memang masing-masing ponpes membentuk cirri khas, begitu juga yang dilakukan Al-Aziziyah.
Sejak itu, lembaga ini merekrut para santri-santriwati yang siap dibina menjadi tahfidz dengan mencetak para hufadz kalam-kalam Allah. Pada lomba-lomba bidang tahfidz, santri sering diikutkan dan keluar sebagai juara.  Ustadz Fathul Aziz Musthafa Umar salah seorang guru di ponpes menjadi juara tahfidz internasional di Makkah tahun 1988. Selain itu banyak santri yang menggondol juara dalam acara MTQ tingkat nasional.  Bahkan ponpes ini selalu menjadi barometer  pemerintah daerah untuk mengirimkan wakilnya dalam lomba tahfidz dan tafsir Alqur’an.
Ponpes Al-Azizyah semakin dikenal sebagai gudangnya para penghafal Alqur'an.  Sampai saat ini, Ponpes Al-Aziziyah disebut sebagai pencetak para penghafal pertama di NTB.Dari tahun ke tahun, jumlah santri yang mondok terus bertambah. Saat ini santinya sebanyak 2.375 orang terdiri seribu santri putra dan 1.375 santriwati.   Dalam setiap membuka pendaftaran, masyarakat yang menyantri anak-anak 800 hingga 1000 calon. Santri saat ini, NTB  baru selanjutnya luar daerah seperti Bali, NTT, Kalimantan, dan Jawa. Selain itu, sebanyak 7  santri  berasal dari Malaysia dan Singapura.
Ponpes   Al-Aziziyah telah mewisudakan sebanyak 500 santri yang khatam 30 juz yang diselenggarkan 3 kali. Sedangkan tahfidz 10-20 juz telah melahirkan ribuan penjaga ayat-ayat Allah. Dari ribuan santri yang telah diluluskan, banyak dipercaya menjadi imam-iman masjid dan meneruskan ilmunya.
Dijelaskan  H Husnul Sabandi, Ponpes Al-Aziziyah yang memiliki ciri khas bidang tahfidz memiliki metode bagaimana cara menghafal. Sejak berdiri, Al-Aziziyah menggunakan  metode hasil penggabungan  dua metode yakni metode sima’i (ketika santri menghafal, terlebih dahulu guru/pendamping memberikan contoh cara membacanya, baru diikuti santri) dan metode qiro’ati (pada metode ini, santri langsung menghafal yang diperdengarkan di hadapan gurunya).
Terkait lagu  bacaan, para santri tidak ditekankan pada satu saja namun diperbolehkan  mengikuti cara bacaan Al-Ghamidi, Al-Misyahari, As-saud, dan syeikh lainnya yang sering didengarkan. Para santri dipersilahkan mengikuti karakter suaranya yang dianggap gampang untuk mempermudah mengingat hafalannya. “ Yang penting kualitasnya (kekuatan hafalan disertai tajwid yang benar), baru kuantitasnya (suaranya),” jelasnya.
Secara historis pembelajaran Al-quran di Indonesia tumbuh dan tersebar beriringan dengan tersebarnya agama Islam. Dimana ada umat Islam sudah dipastikan segera diikuti dengan berdirinya masjid atau mushalla yang disamping sebagai tempat ibadah juga sekaligus sebagai sentral pengajian baik pengajian anak-anak, remaja, dewasa, orangtua, maupun pengajian umum.

D.            Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Lombok

1.       Labuan Lombok Pusat Perdagangan
Sejak abad ke 13 Masehi Labuan Lombok banyak dikunjungi para pedagang yang berasal dari Palembang, Banten, Gresik dan Sulawesi. Dengan demikian agama Islam mulai merasuki Lombok. Mula-mula kedatangan mereka untuk berdagang, kemudian banyak diantara mereka yang bertempat tinggal menetap bahkan mendirikan perkampungan-perkampungan. Sampai sekarang pun masih dapat kita lihat bekas-bekasnya seperti perkampungan Bugis di Labuan Lombok. Para pendatang dengan suku Sasak mengadakan hubungan. Dalam hubungan itu timbul rasa saling hormat menghormati dan harga menghargai. Dengan sadar atau tidak sadar terjadilah ambil mengambil dan pengaruh mempengaruhi dalam berbagai bidang seperti budaya dan agama. Yang dianggap baik dan cocok diterima sedangkan yang tidak cocok ditinggalkan.
Labuan Lombok sebagai pelabuan dagang disinggahi para pelaut dan saudagar muslim dari Jawa dan mulailah timbul bandar-bandar tempat para pedagang sehingga semakin ramai. Selanjutnya melalui saluran perdagangan tersebut terbawa pula kitab-kitab kesusateraan yang bernafaskan agama Islam seperti Roman Yusuf, Serat menak. Selain itu juga, Al Qur’an terbawa oleh para pedagang untuk mengaji di tempatnya masing-masing.
Ketika berkembang pesatnya perdagangan rempah-rempah, di Bali dan Lombok sudah berkembang perdagangan sarung yang diangkut oleh kapal-kapal dari Gresik.. Menurut  Wisselius kemungkinan besar bahwa sejak abad  ke-14, pedagang-pedagang muslim telah melakukan pelayaran dan perdagangan di sepanjang Pantai Utara Pulau Jawa, Selat Madura  Pesisir Timur pulau Lombok, pulau-pulau Sunda Kecil sampai ke Maluku. Dengan demikian penyebaran agama Islam di pulau Lombok melalui perdagangan, perkawinan, dan juga melalui seni sastra, ukir, pewayangan dan lain-lain.
2.         Berkembangnya Agama Islam
 Agama Islam masuk di Bumi Selaparang tidak lama setelah runtuhnya kerajaan Majapahit karena pada waktu itu sudah ada pedagang-pedagang muslim yang bermukim dan berniaga di Lombok kemudian mereka menyebarkan agamanya. Bukti yang paling eksplisit menjelaskan kedatangan Islam di Lombok adalah Babat Lombok yang menjelaskan bahwa ”Sunan Ratu Giri memerintahkan raja-raja Jawa Timur dan Palembang untuk menyebarkan Islam ke Indonesia Bagian Utara yaitu         :
1.       Lemboe Mangkurat dengan pasukannya dikirim ke Banjar
2.       Datu Bandan dikirim ke Makasar, Tidore, Seram, Selayar
3.       Anak Laki-Laki Raja Pangeran Perapen berlayar ke Bali, Lombok, dan Sumbawa
Menurut Faille, setelah turun dari kapal, pasukan pangeran Prapen mendarat, Raja Lombok dengan sukarela memeluk Agama Islam tetapi rakyatnya tetap menolak sehingga terjadi peperangan yang dimenangkan oleh pihak Islam. Pendapat lain menyebutkan bahwa Raja Lombok awal mulanya menolak kedatangan Islam, namun setelah Pangeran Prapen menjelaskan maksudnya yaitu untuk menyampaikan misi suci dengan cara damai maka beliaupun diterima dengan baik, tetapi karena hasutan rakyatnya kemudian Raja Lombok ingkar janji dan mempersiapkan pasukan sehingga terjadilah peperangan. Dalam peperangan itu, Raja Lombok terdesak dan melarikan diri tetapi malang bagi raja yang dikejar oleh Jayalengkara lalu beliau dibawa menghadap ke Pangeran Perapen. Beliau kemudian diampuni dan mengucapkan dua kalimah syahadat serta dikhitan. Masjidpun segera dibangun sedangkan Pura, Meru, Babi, dan Sanggah dimusnahkan. Seluruh rakyat diislamkan dan dikhitan kecuali kaum wanita penghitanannya ditunda atas permintaan Syahbandar Lombok.
Setelah berhasil mengislamkan Raja Lombok, Sunan Perapen dengan pasukannya mengislamkan kedatuan-kedatuan lainnya seperti Pejanggik, Langko, Parwa, Sarwadadi, Bayan, Sokong dan Sasak (Lombok Utara).  Hal ini memiliki bukti-bukti adanya tinggalan arkeologi seperti mesjid-mesjid tua, makam-makam kuno dan sebagainya. Dalam mengislamkan kedatuan-kedatuan lainnya, sebagiannya masuk Islam dengan sukarela sebagian lagi masuk Islam dengan cara kekerasan seperti di Parigi dan Sarwadadi. Setelah itu beberapa tahun kemudian seluruh Lombok memeluk agama Islam, kecuali Pajarakan dan Pengantap.
Sekitar abad ke-16, penyebaran agama Islam juga masuk melalui pantai utara Bayan dan dari arah barat sekitar Tanjung. Pembawanya adalah seorang syekh dari Arab Saudi bernama Nurul Rasyid dengan gelar sufinya Gaoz Abdul Razak. Makamnya terletak di Kuranji di sebuah desa pantai barat daya Lombok. Gaoz Abdul Razak mendarat di Lombok bagian utara yang disebut dengan Bayan. Ia pun menetap dan berdakwah di sana mengawini Denda Bulan yang melahirkan seorang anak bernama Zulkarnaen.  Keturunan inilah  yang  menjadi  cikal  bakal raja-raja Selaparang. Kemudian Gaoz Abdul Razak mengawini lagi Denda Islamiyah yang melahirkan Denda Qomariah yang populer dengan sebutan Dewi Anjani.
Berita lain menyebutkan, Sunan pengging, pengikut Sunan Kalijaga datang ke Lombok pada tahun 1640 untuk  menyiarkanagama Islam (sufi). Ia kawin dengan putri dari kerajaan Parwa sehinggga meninmbulkan kekecewaan raja Goa. Selanjutnya, raja Goa menduduki Lombok pada tahun 1640. Sunan Pengging terkenal dengan nama Pangeran Mangkubumi lari ke Bayan. Salah satu bukti yang dapat dijadikan sebagai kajian tentang awal penyebaran agama Islam adalah Mesjid Kuno Bayan Beleq. Disinilah mulai awal terbentuknya TPQ di NTB , dimana ada masjid dan musholla disana tempat pembelajaran Al-Qur’an.






































DAFTAR PUSTAKA

ARIF SYARIFUL,sejarah TPA/TPQ dan sistem Pendidikan Qur’an,dalam http://darussalamplawar.blogspot.co.id/2013/10/sejarah-tpa-tpq-dan-sistem-pendidikan.html, diakses pada tanggal 14 februari 2018 pada pukul 17.46 WITA.
TEAM TADARUS “AMM” YOGYAKARTA, Tujuan dan Target TPQ Terbentuk di Indonesia, dalam http://www.makalah.info/2014/10/tujuan-dan-target-tpq-terbentuk-di.html, diakses pada tanggal 20 februari 2018 pada pukul 10.53 WITA.
HARTANTI EMA,Sejarah Perkembangan Pengajaran Al-Qur’an di Indonesia,https://anfieldvillage.wordpress.com/2015/04/09/sejarah-perkembangan-pengajaran –Al-qur’an-di-Indonesi/, diakses pada tanggal 20 Februari 2018 pada pukul 21.40 WITA.
Hery Mahardika,  lembaga tahfiz pertama di NTB , Dalam https://radarlombok.co.id/lembaga-tahfidz-pertama-ntb-cetak-ribuan-hafidz.html, diakses pada tanggal 7 maret 2018 pada pukul 09.27 WITA.
SUDIRMAN, masuk dan berkembangnyaagama islam di lombok , dalam http: // pkbmdaruttaklim.wordpress.com/2013/02/05/sejarah-lombok/,diakses pada tanggal 7 maret 2018 pada pukul 09.40 WITA

 


 




Share:

Flag Counter

Flag Counter

BTemplates.com

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
Nama saya uswatun hasanah saya lahir di batujai tanggal 17 maret tahun 2000,saya mahasiswa universitas islam negri mataram dan jurusan saya Akhwal syakhsiyah semester dua

Pengikut

Pengikut